Home » » 17. (2.d.K) Tersedia Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan

17. (2.d.K) Tersedia Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan

a. Sudah tersedia  Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan

b. Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan meliputi:

  1. Hak dan Kewajiban
  2. Larangan KKN
  3. Larangan DIskriminasi
  4. Sanksi
  5. Penghargaan
   Peraturan tersebut mengacu pada:
  1. PP No. 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawain Negeri Sipil
  2. PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  3. SK Kode Etik pegawai di Lingkungan PPPPTK BMTI No. 1190/B14/KP/2019 tentang Kode Etik Pegawai

0 komentar:

Posting Komentar

Website Facebook Twitter Instagram WhatsApp