Home » » 6. (1.a.Ak) SP telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

6. (1.a.Ak) SP telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

SP yang ditetapkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku berikut klaususul sanksi, telah disosialisasikan, dan melibatkan masyarakat dalam penyusunannya, serta konsisten dalam penerapannya termasuk monev berkelanjutan.

Kondisi riil Standar Pelayanan di BBPPMPV BMTI adalah sebagai berikut.


0 komentar:

Posting Komentar

Website Facebook Twitter Instagram WhatsApp