Home » » 12. (1.c.Ak) Tindak lanjut hasil SKM dan kedalaman ruang lingkup untuk setiap jenis pelayanan

12. (1.c.Ak) Tindak lanjut hasil SKM dan kedalaman ruang lingkup untuk setiap jenis pelayanan

Hasil SKM seluruh jenis pelayanan dalam bentuk saran dan rekomendasi ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai acuan perbaikan layanan dan kebijakan layanan oleh pimpinan daerah maupun pimpinan penyelenggara.

a. Jumlah jenis pelayanan yang disurvei sebanyak 2

b. Jumlah jenis pelayanan yang tidak disurvei sebanyak 0

c. Jumlah jenis pelayanan yang ditindaklanjuti sebanyak 2



0 komentar:

Posting Komentar

Website Facebook Twitter Instagram WhatsApp